Tahun 2009 ini perekonomian dunia diperkirakan akan mengalami perlambatan yang juga akan berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Di tengah terjadinya krisis eknomi global kali ini, diperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan hanya tumbuh sekitar 4%. Angka pertumbuhan ini boleh dikatakan sangat tidak memadai, karena suatu penelitian memperkirakan bahwa untuk menyerap tenaga kerja dan menghindari bertambahnya pengangguran, ekonomi Indonesia harus tumbuh sekitar 8%. Dengan pertumbuhan ekonomi yang hanya sebesar 4%, diperkirakan tahun ini jumlah pengangguran akan bertambah.
Untuk memerangi tingkat pengangguran, dalam keadaan normal akan membutuhkan peran dari sektor swasta dan juga pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja. Tetapi dalam kondisi saat ini, dimana dunia usaha sedang ‘susah‘, pemerintah terpaksa harus menanggung sebagian besar tanggung jawab itu. Ini karena sulit untuk mengharapkan swasta untuk menciptakan lapangan kerja dalam kondisi ekonomi saat ini. Sederhananya, tidak melakukan PHK saja sudah bagus.
—–oOo—–
Akibat kondisi di atas, maka pemerintah di tahun 2009 ini, terpaksa menambah pengeluaran belanjanya untuk membantu memutar roda perekonomian. Padahal di saat yang bersamaan, pendapatan pemerintah sedang turun akibat turunnya harga komoditas. Pendapatan pajak juga diperkirakan akan menurun karena pendapatan pajak akan sangat tergantung dari kondisi ekonomi. Jika ekonomi baik, tentunya penerimaan pajak akan tinggi. Sebaliknya jika ekonomi dalam kondisi seperti saat ini, laba dunia usaha akan menurun sehingga penerimaan pajak juga akan turun.
Akibat bertambahnya pengeluaran dan menurunnya pendapatan, maka tahun ini defisit APBN pemerintah diperkirakan akan meningkat. Untuk menutupi defisit tersebut, pemerintah terpaksa ‘kas-bon’ (alias hutang). Salah satu instrumen hutang yang akan dipakai oleh pemerintah di tahun ini adalah SUKUK RITEL
Kebetulan pula, pada saat yang bersamaan, di tengah ketidakpastian ekonomi, masyarakat mulai meliriik instrumen investasi yang aman, terlebih dengan adanya beberapa insiden buruk di dunia investasi akhir-akhir ini. SUKUK RITEL, sebagai instrumen investasi yang diterbitkan pemerintah diharapkan akan menjadi pilihan yang menarik oleh masyarakat, karena memenuhi kriteria investai yang relatif sangat aman.
SUKUK RITEL yang pertama akan diterbitkan pada Februari 2009, dengan ketentuan:
* Masa penawaran pada tanggal 23 Jan – 20 Februari 2009.
* Tenor 3 tahun (dengan kata lain jatuh tempo dalam 3 tahun).
* Nilai nominal per unit 1 juta rupiah
* Minimum pembelian sebesar Rp 5 juta dan kelipatannya serta tidak ada batas maksimum pembelian.
* Pencatatan di bursa akan dimulai tanggal 26 Februari 2009.
* Imbal hasil akan dibayarkan setiap bulan pada tanggal 25.
—–oOo—–
SUKUK RITEL ini diterbitkan berdasarkan akad ijarah (akad sewa menyewa atas suatu aset). Aset SBSN yang disewakan merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang memiliki nilai ekonomis seperti tanah dan bangunan. Penggunaan aset SBSN dapat dilakukan dengan cara dijual, disewakan, atau cara lain yang mengacu kepada prinsip syariah. Sebagai informasi, di awal merencanakan untuk menerbitkan sukuk, pemerintah telah menyediakan underlying asset senilai Rp18 triliun. Dan itu baru terpakai sekitar Rp4 triliun ketika menerbitkan sukuk perdana di pasar domestik, Agustus lalu. Dengan demikian masih ada sekitar Rp 14 triliun asset yang bisa dipakai sebagai dasar penerbitan SUKUK.
Untuk mendukung penerbitan sukuk negara ritel, pemerintah telah menunjuk konsultan hukum dan agen penjual. Konsultan hukum dimaksud adalah Marsinih Martoatmodjo Iskandar Kusdihardjo Law Office. Adapun agen penjual akan terdiri dari 13 perusahaan yang terdiri dari empat bank umum konvensional, satu bank umum syariah, dan delapan perusahaan efek. Berikut ini adalah daftar agen penjualnya :
1. PT. Danareksa Sekuritas
2. PT. Trimega Securities, Tbk
3. CIMB-GK Securities Indonesia
4. PT. Bank Syariah Mandiri
5. PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk
6. Citi Bank NA
7. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd.
8. Bank Internasional Indonesia
9. PT. Andalan Artha Advisindo Sekuritas
10. PT. Reliance Securities
11. PT. Anugerah Securindo Indah
12. PT. Bahana Securities
13. PT. BNI Securities
—–oOo—–
Beberapa pembaca mungkin ada yang bertanya-tanya, berapa besarnya tingkat return/imbal hasil yang akan diterima oleh investor SUKUK RITEL? Tingkat imbal hasil /return ini akan ditentukan sehari sebelum masa penawaran dimulai. Tetapi untuk mendapatkan sedikit gambaran kasar, kita bisa melihat hasil pelelangan SUN yang baru saja dilakukan pemerintah 13 Januari lalu. Obligasi SUN Seri FR0023 dengan jatuh tempo tanggal 15 Desember 2012 (sekitar 3 tahun) terjual dengan tingkat bunga tetap (fixed rate) sebesar 11,0%. Mengingat tanggal jatuh tempo SUKUK RITEL tidak berbeda jauh dengan obligasi tersebut, maka ada kemungkinan imbal hasil SUKUK RITEL tidak akan jauh dr 11%.
Meskipun demikian, ada suatu faktor lagi yang perlu diperhitungkan. Jika kita lihat kembali beberapa tahun lalu, sewaktu menerbitkan ORI001, pemerintah memilih untuk memberikan imbal hasil yang tinggi (12,05%). Strategi ini digunakan sebagai taktik marketing pemerintah untuk lebih menarik minat investor, mengingat ORI pada saat itu masih merupakan produk baru.Bukan tidak mungkin strategi yang sama kembali diterapkan oleh pemerintah.
Salah satu target SUKUK RITEL ini adalah para pemegang deposito (deposan) yang masih menaruh dananya di deposito yang meberikan tingkat bunga tinggi (10% -12%). Mengingat saat ini LPS sudah menurunkan tingkat bunga penjaminan menjadi 9.5%, diharapkan dengan adanya penurunan tingkat bunga penjaminan ini akan membuat deposan lebih tertarik untuk memindahkan dananya ke SUKUK RITEL yang lebih aman. Meskipun demikian, untuk bisa menarik para pemegang dana tersebut, tentunya imbal hasil SUKUK RITEL tidak boleh ‘kalah‘ terlalu jauh.
Pada akhirnya, perkiraan imbal hasil SUKUK RITEL tersebut hanyalah sebuah ‘perkiraan’. Kita tunggu saja berapa besaran imbal hasil yang akan diberikan oleh pemerintah melalui SUKUK RITEL ini. Jadi bagaimana? Ada pembaca blog yang tertarik untuk berinvestasi di SUKUK RITEL perdana ini?
* dikutip dari janganserakah.com
Kontak : abdul.jabbar@marketing.takaful.com , HP 0817202062
-
0 Responses to SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA (SUKUK) RITEL